Yang pertama adalah ma-madat 'pemadat'. Secara lahir batin hal ini adalah cela, tetapi dianggap wajar saja bagi yang biasa ber- madat. Kebiasaan madat adalah perbuatan nista, menyebabkan kesengsaraan.
Tentang madat, tidak baik diceritakan, tercela, mengotori batin bila diucapkan. Dalam masyarakat ramai, bahan-bahan untuk madat disebar merata, diisap dan menyebabkan pikirannya melayang, merasa senang, tubuhnya serasa lepas, darahnya terasa tenang. Pemadat mera- sa bahwa seluruh bagian tubuhnya sehat, kemarahannya menjadi reda Semakin lama, kekuatan badannya semakin berkurang, akhirnya men jadi sarang penyakit.
Yang kedua adalah ma-madon 'melacur'. Tentang hal ini belum dijabarkan dengan baik. Hal-hal yang mustahil, hendaknya dipahami dengan pikir dan rasa. Agar gairah asmara terus mengalir, para pelaku madon berpenampilan baik. Mereka tidak dapat dipercaya dan tidak tahu malu, kebiasaan bohong disembunyikan, meminta perhatian, namun banyak halangannya.
Mereka sering mengingkari janji, lalai, kesetiaannya sering ber- lebihan, senang berbohong, sering muncul sifat jahatnya. Akhirnya mereka terkena penyakit rajasinga, menyerang, rusak badannya hingga seperti mayat, disertai rasa sakit dan tersiksa. Sumsum tulangnya menjadi bernanah sehingga mempercepat kematian. Jauhilah hal itu, jangan diterjang agar terhindar dari kerusakan badan.
Ketiga, mabok, peminum tuak dan sejenisnya. Pertama kali dikenal melalui suatu jamuan pertemuan. Peminum merasa berani tanpa disertai rasa canggung ataupun segan untuk membuka rahasia. Mereka enggan untuk berhenti mabuk-mabukan. Mereka lupa jati dirinya, berkata seperti burung, ucapannya terlihat memberontak, membinasakan, bagai raksasa garang tetapi menyesatkan dan rendah budi. Peminum mempunyai kelakuan rendah, menyimpang sehingga muncul tanggapan menghinakannya. Setiap orang mengetahui bahwa peminum bersifat rapuh, perutnya rusak, badannya sengsara. Bila hukumannya datang, peminum gemetar seperti orang yang kalah atau kedinginan. Akibatnya, perutnya buncit dan merupakan sarang penyakit. Diharapkan para pemuda mempelajari akibat-akibat minum.
Keempat main judi, penjudi. Bagi yang beruntung terus-menerus mujur. Bila kalah, penjudi akan terkoyak-koyak, tanpa pertimbangan pikir. Keunggulan dalam berjudi selalu diusahakan, mereka akan terus du- duk berjudi dan baru berdiri bila mendapat uang pembeli makanan. Bila menang, mereka akan menyia-nyiakan uang semata-mata uang selawat jenazah. Bila kalah, mereka kebingungan, terlena bagaikan dalam tabir mimpi. Bila gagal, mereka akan menghadapi lawan tanpa mengenal lelah dan memanfaatkan judi untuk berjaya kembali.
Main judi memang tidak enak, karena pada kenyataannya tak bermanfaat dan bohong belaka. Mereka meminjam uang untuk menu- tup untung dan menghinakannya dirinya lahir batin. Hatinya tidak menentu, mengajak orang lain untuk bertekad merendahkan martabat- nya. Main judi berarti melanggar jalan keutamaan karena hanya berusaha agar dirinya menang. Bila menang dalam berjudi, mereka bertambah membabi buta dan menghinakan sesama. Uangnya berceceran karena tujuan utama mereka hanyalah berjudi. Oleh karena itu diharapkan hendaklah menghentikan kebiasaan berjudi.
Kelima maling 'pencuri', tidak bosan-bosannya menggempur rumah, terutama yang banyak mempunyai barang-barang berharga, rumah orang kaya. Setelah mendapatkannya, mereka akan menggasak barang-barang tersebut, dengan takabur dan membodohkan syariat Nabi. Mereka berusaha keras merampas barang kekayaan orang. Bila tertangkap, mereka menangis, di buang di tanah seberang, tubuhnya rusak dan hilanglah kelincahannya.
Sumber tulisan dari Serat Centhini Tambangraras-Amongraga IV - UGM Press.
Komentar