Umur 11 tahun sudah berkirim surat ke saudara di Bandung maupun yang Di Jawa Tengah. Berkat pelajaran Bahasa Indonesia dan IPS saya bisa berkirim surat. Saya hanya bisa menggunakan layanan ini saja, telpon genggam sangat jarang sekali sementara wartel tersedia di kecamatan saja dan ongkos menelpon sangat mahal waktu itu apalagi kalau sudah berlabel SLI ataupun SLJJ. Kegiatan surat menyurat sudah sangat biasa walaupun saat itu saya masih duduk di kelas 5 SD, kegiatan ini mulai meningkat saat mengenal dunia filateli dan radio internasional di gelombang pendek. Sepertinya setiap minggu saya mengirimkan 5-10 surat ke stasiun radio internasional yang beralamatkan di negara asal maupun kotak pos perwakilan di Jakarta atau Surabaya. Teman penaku juga lumayan banyak saat itu terutama di Sumatera dan Kalimantan, jadi tiap bulan pasti berkirim kabar.
Beberapa QSL/Kartu Pos |
Sejak itulah saya jatuh cinta ke filateli hingga sekarang. Sejujurnya sampai sekarang saya tidak tahu ilmu/seluk beluk yang pasti tentang filateli. Beruntung sekali saya bergabung Di grup filateli Di Facebook. Di situlah saya menemukan artikel yang keren sekali yang disebarkan oleh seorang anggota. Dia sedikit cerita untuk semua anggota, bahwa orang yang suka filateli harus mempunyai bekal tentang ilmu tersebut biar saat mengkoleksi ataupun membeli koleksi mengetahui tujuan, harga yang pantas untuk sebuah koleksi dan hal lainnya sebagainya. Saya yang masih awam soal ilmu filateli merasa tertarik, akhirnya saya mencari refrensi buku/ebook yang direkomendasikan oleh bapak tersebut. Akhirnya pencarian refrensi itu berhasil melalui ebook yang dapat di download.
Ebook ataupun buku elektronik tentang filateli yang akan saya tulis kembali berjudul "Mengenal Filateli Di Indonesia" karya Richard Susilo. Buku elektronik ini bertarikh 31 Mei 2002 cukup lama juga ya. Baiklah saya mulai menulis/Copy Paste kembali apa ada di buku elektronik tersebut. Dalam artikel ini, saya hanya copy paste artikel saja sementara foto milik saya sendiri.
Philateli Atau Filateli
Philateli berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu Philos yang berarti Teman dan Ateleia yang berarti Bebas Bea. Pholos atau philo bisa
berarti pula "Aku Cinta". Kini diganti penulisan menjadi Filateli.
Dari penjabaran tersebut dapat digabungkan sehingga arti Filateli menjadi "Membebaskan Teman atau Kawan dari Bea Pos". Wujud dari bea pos tersebut berupa prangko yang telah dibayarkan oleh si pengirim dan dilekatkan pada sampul surat sebagai bukti. Pelunasannya ditandai dengan pemberian cap tanggal pos.
Kata Philateli tersebut diperkenalkan pertama kali oleh M. Herpin, seorang pengumpul prangko bangsa Perancis melalui karangannya berjudul Bapteme (Baptism) yang dimuat pada majalah Perancis “Collectionneur de Timbres-Poste pada tanggal 15 Nopember 1864.
Begitu besar kemajuan filateli saat ini sehingga filateli menjadi satu ilmu
tersendiri, walaupun tidak populer, dan diberikan nama Timbrology, diperkenalkan pertama kali di majalah Perancis bernama L’Echo de la Timbrologie.
tersendiri, walaupun tidak populer, dan diberikan nama Timbrology, diperkenalkan pertama kali di majalah Perancis bernama L’Echo de la Timbrologie.
Perangko Bergambar Raja Thailand |
Koran dan majalah mengenai perprangkoan memang telah muncul sejak 1840-an, namun majalah khusus filateli baru muncul 1860-an. Itupun terbit tidak berkesinambungan dalam jangka waktu lama dan tak menentu.
Saat ini akibat salah kaprah maka seorang pengumpul prangko di Indonesia
menyebut dirinya Filatelis. Padahal Filatelis itu sesungguhnya seorang pengumpul benda filateli yang telah melakukan spesialisasi, melakukan penyelidikan danmempelajari rinci benda pos sebagai obyek pengumpulan beserta seluk-beluknya.
menyebut dirinya Filatelis. Padahal Filatelis itu sesungguhnya seorang pengumpul benda filateli yang telah melakukan spesialisasi, melakukan penyelidikan danmempelajari rinci benda pos sebagai obyek pengumpulan beserta seluk-beluknya.
Misalnya saja seorang filatelis yang hanya mempelajari dan mengumpulkan
prangko Presiden Soeharto terbitan tanggal 11 Maret 1983. Berapa banyak salahcetak terjadi pada prangko nominal Rp.500,-.
prangko Presiden Soeharto terbitan tanggal 11 Maret 1983. Berapa banyak salahcetak terjadi pada prangko nominal Rp.500,-.
Bahkan seorang mantan pejabat Kantorpos Cikini Jakarta Pusat pernah menawarkan penulis, satu lembaran penuh salah cetak prangko-prangko tersebutdan berhasrat menukarnya dengan sebuah mobil. Bagaimana pula dengan gigi prangko itu? Juga, bagaimana halnya dengan proses cetak prangko yangmenggunakan sistim cetak timbul, pertama kali dilakukan Indonesia? Berapa
banyak dicetak dan berapa banyak yang salah cetaak, serta berapa banyak yang
telah beredar daan berapa banyak yang telah dihanguskan atau dihancurkan
karena tak laku terjual. Spesialis tersebut bisa dijuluki Filatelis.
telah beredar daan berapa banyak yang telah dihanguskan atau dihancurkan
karena tak laku terjual. Spesialis tersebut bisa dijuluki Filatelis.
Benda pos atau benda filateli sendiri banyak sekali. Antara lain prangko,
carik kenangan (berasal dari kata Souvenir Sheet dan di-Indonesia-kan oleh
Richard Susilo tahun 1980-an melalui bulletin BERIFIL singkatan Berita Filateli).
carik kenangan (berasal dari kata Souvenir Sheet dan di-Indonesia-kan oleh
Richard Susilo tahun 1980-an melalui bulletin BERIFIL singkatan Berita Filateli).
Lalu sampul Hari Pertama (SHP/FDC), karnet (carnet), kartu maksimum (maximum card), kartupos (postcard), prangko prisma (PP), buku prangko
(booklet), prangko gulung (berasal dari kata Coil Stamps dan di-Indonesia-kan oleh Richard Susilo tahun 1980-an melalui bulletin BERIFIL dan sebagainya.
(booklet), prangko gulung (berasal dari kata Coil Stamps dan di-Indonesia-kan oleh Richard Susilo tahun 1980-an melalui bulletin BERIFIL dan sebagainya.
Perangko Mint Dan Perangko Used
Keadaan prangko sering dinyatakan dalam istilah Mint atau Used. Mint
berarti belum diberikan cap. Tidak peduli apakah masih ada perekat atau gom atausudah hilang. Selama prangko itu belum pernah dipakai, belum dicap apa pun,disebut prangko Mint. Sedangkan Used berarti sudah diberikan cap atau teraan.
berarti belum diberikan cap. Tidak peduli apakah masih ada perekat atau gom atausudah hilang. Selama prangko itu belum pernah dipakai, belum dicap apa pun,disebut prangko Mint. Sedangkan Used berarti sudah diberikan cap atau teraan.
Keadaan Mint masih dibedakan dalam beberapa macam kualitas dan
diberikan kode seperti berikut:
xxxx: Postfris, berarti keadaan perekat atau gom masih mulus dan putih bersih,
layaknya prangko yang baru ke luar dari percetakan, dan baru saja diterbitkan.
xxx : Gom masih mulus atau asli melekat di kertas belakang gambar. Tetapi warna
perekat atau gom sudah agak kuning yang merata karena prangko sudah dimakan usia.
diberikan kode seperti berikut:
xxxx: Postfris, berarti keadaan perekat atau gom masih mulus dan putih bersih,
layaknya prangko yang baru ke luar dari percetakan, dan baru saja diterbitkan.
xxx : Gom masih mulus atau asli melekat di kertas belakang gambar. Tetapi warna
perekat atau gom sudah agak kuning yang merata karena prangko sudah dimakan usia.
Hal itu karena perekat berasimilasi dengan kertas prangko, kemudian
menjadi tidak putih bersih lagi. Meskipun demikian terkadang ada yang menyamaratakan “xxx” sudah dianggap Postfris juga.
xx : Gom sebagian besar masih asli dan baik, tetapi ada bagian tertentu yang
terlihat bekas sendi, engsel atau hinges, atau pun juga ada noda kotor pada
prangko.
x : Gom sudah hilang dan mungkin karena terkena air, atau bekas menempel disampul tetapi dilepas kembali, atau pun juga sengaja dihilangkan karena gom kuatsekali, sehingga ditakutkan atau malah membahayakan prangko itu sendiri,khususnya kertas prangko, atau pun berbagai sebab lain sehingga gom jadi hilang.
menjadi tidak putih bersih lagi. Meskipun demikian terkadang ada yang menyamaratakan “xxx” sudah dianggap Postfris juga.
xx : Gom sebagian besar masih asli dan baik, tetapi ada bagian tertentu yang
terlihat bekas sendi, engsel atau hinges, atau pun juga ada noda kotor pada
prangko.
x : Gom sudah hilang dan mungkin karena terkena air, atau bekas menempel disampul tetapi dilepas kembali, atau pun juga sengaja dihilangkan karena gom kuatsekali, sehingga ditakutkan atau malah membahayakan prangko itu sendiri,khususnya kertas prangko, atau pun berbagai sebab lain sehingga gom jadi hilang.
Perangko Korea Selatan |
Postfris sering pula disebut Very Fine (VF) dalam suatu pelelangan. Keadaan Used yaitu prangko yang sudah terkena cap, diberikan tanda antara lain “o” atau “B” atau “O”.
Penilaian terhadap prangko Used pun berbeda sebagai berikut:
1. Prangko yang diberikan cap dengan bagian cap terlihat sekitar 25% pada
prangko, dianggap prangko Used yang cukup baik. Karena seandainya seluruh
bagian cap muncul dan menutupi prangko, maka prangko akan rusak tertimpa cap tersebut dan nilainya pun akan menurun. Apalagi bila cap tersebut dengan tinta agak tebal. Ingat, hobi filateli ini juga tak terlepas dari seni. Bayangkan, sebuah benda seni tertindih jadi satu dengan bentuk catatan sejarah lain di atasnya, tentu akan membuat kurang baik benda seni tersebut.
prangko, dianggap prangko Used yang cukup baik. Karena seandainya seluruh
bagian cap muncul dan menutupi prangko, maka prangko akan rusak tertimpa cap tersebut dan nilainya pun akan menurun. Apalagi bila cap tersebut dengan tinta agak tebal. Ingat, hobi filateli ini juga tak terlepas dari seni. Bayangkan, sebuah benda seni tertindih jadi satu dengan bentuk catatan sejarah lain di atasnya, tentu akan membuat kurang baik benda seni tersebut.
2. Cap Pos yang asli ialah cap pos berbentuk bulat dan asli dikeluarkan oleh
kantorpos. Di luar negeri ada cap pajak atau cap telegrap yang memberikan cap
di atas prangko. Hal ini dianggap kurang berharga. Salah satu alasannya, dunia
telekomunikasi tidak berkaitan dengan perposan. Meskipun demikian stempel
tersebut sangat mirip dengan cap pos sehingga sulit untuk dibedakan. Hanya
para ahli filateli yang bisa membedakan kedua cap tersebut.
kantorpos. Di luar negeri ada cap pajak atau cap telegrap yang memberikan cap
di atas prangko. Hal ini dianggap kurang berharga. Salah satu alasannya, dunia
telekomunikasi tidak berkaitan dengan perposan. Meskipun demikian stempel
tersebut sangat mirip dengan cap pos sehingga sulit untuk dibedakan. Hanya
para ahli filateli yang bisa membedakan kedua cap tersebut.
3. Ada pula cap berbentuk segi empat, segi lima, cap sampul hari pertama (FDC)
dan sebagainya yang kurang disukai pengumpul prangko used. Demikian pula ada cap berbentuk panjang berupa slogan, garis-garis atauberombak panjang tanpa tanggal maupun nama kota, dan sebagainya. Prangkodengan cap demikian dianggap paling tidak sempurna Used-nya.
dan sebagainya yang kurang disukai pengumpul prangko used. Demikian pula ada cap berbentuk panjang berupa slogan, garis-garis atauberombak panjang tanpa tanggal maupun nama kota, dan sebagainya. Prangkodengan cap demikian dianggap paling tidak sempurna Used-nya.
4. Bagi para spesialis pengumpul cap, yang perlu ialah agar cap tersebut 100%
terlihat jelas, tanpa mempedulikan prangko akan tertutup cap gambar
keseluruhan atau tidak.
terlihat jelas, tanpa mempedulikan prangko akan tertutup cap gambar
keseluruhan atau tidak.
5. Prangko Used tak mempersoalkan perekatnya atau gom prangko. Oleh karena ituseandainya gom masih ada, boleh saja dihilangkan dengan direndam air. Hati-hati pula, ada cap yang luntur dan tentu akan merusak prangko.
6. Ada pula yang dinamakan cap atas permintaan atau CTO (Cancelled to order).Prangko CTO ini masih baru (very fine), tetapi telah diberikan cap teraan dengansengaja. Si pemilik meminta sendiri pada kantorpos untuk diberikan cap laludipaketkan untuk dijual. Tentu saja cap yang diminta itu harus terlihat baik, rapi,mulus, sehingga bila dijadikan barang dagangan menjadi menarik perhatianpenggemar prangko. Istilah di dalam dunia prangko sering disebut Dimatikan. Berarti pada prangko masih ada gom atau perekat asli.
Prangko yang dicap sendiri dengan latarbelakang sebagai berikut;
Di Amerika atau beberapa negara luar negeri telah ada semacam sistimdengan perjanjian antara pihak pos pemerintah dengan perusahaan swasta. Darisistim ini diperbolehkan sebuah perusahaan swasta memberikan cap pos sendiri.
Cap ini resmi diakui pemerintah negara yang bersangkutan. Ada pula cap pos
swasta yang langsung berterakan nilai atau harga tarip pos, sehingga tak perlu
menempelkan prangko lagi. Pengiriman surat tetap dilakukan pihak pos pemerintah. Jadi perusahaan swasta diperbolehkan - hanya dalam pemakaian cap pos.
Cap ini resmi diakui pemerintah negara yang bersangkutan. Ada pula cap pos
swasta yang langsung berterakan nilai atau harga tarip pos, sehingga tak perlu
menempelkan prangko lagi. Pengiriman surat tetap dilakukan pihak pos pemerintah. Jadi perusahaan swasta diperbolehkan - hanya dalam pemakaian cap pos.
Prangko CTO lebih murah dari prangko yang sungguh Postally Used - artinya,
diberi cap guna memenuhi kewajiban mengirimkan surat lewat pos.
diberi cap guna memenuhi kewajiban mengirimkan surat lewat pos.
Prangko CTO dapat dibedakan dengan Postally Used melihat kerapihan dan
kebersihan dari cap. Untuk prangko CTO biasanya cap pos yang terlihat baik sekali
dan rapih serta tidak kotor. Hal yang sebaliknya kita jumpai pada Postally Used.
kebersihan dari cap. Untuk prangko CTO biasanya cap pos yang terlihat baik sekali
dan rapih serta tidak kotor. Hal yang sebaliknya kita jumpai pada Postally Used.
Persoalan mint dan used masih sangat banyak. Tetapi hal-hal di atas yang
sering kita jumpai. Nilai prangko mint (xxxx) ialah yang tertinggi harganya.
sering kita jumpai. Nilai prangko mint (xxxx) ialah yang tertinggi harganya.
Makin menurun sampai dengan (x) berarti harganya kurang atau menjadi
murah. Tentunya tidak semua prangko demikian. Ada yang malah sudah diberikan
cap, harganya lebih mahal daripada yang belum diberikan cap.
Hal tersebut melihat kemungkinan seperti;
1. Jumlah prangko yang dicetak
2. Jumlah prangko yang masih ada, beredar di masyarakat
3. Jumlah prangko yang sudah atau belum diberikan cap
4. Kondisi prangko
5. Dan sebagainya.
Hal tersebut melihat kemungkinan seperti;
1. Jumlah prangko yang dicetak
2. Jumlah prangko yang masih ada, beredar di masyarakat
3. Jumlah prangko yang sudah atau belum diberikan cap
4. Kondisi prangko
5. Dan sebagainya.
Komentar